Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

7 Anggota Polisi Jajaran Polda Sulsel Dipecat Sepanjang 2019

ANTARA FOTO/Jojon
ANTARA FOTO/Jojon

Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memecat tujuh anggota polisi karena terlibat pelanggaran hukum sepanjang 2019. Total, lebih dari 450 anggota polisi di lingkungan Polda Sulsel juga melanggar disiplin. 

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe. “Kasus internal kepolisian, tujuh orang kasus desersi,” kata dia di Mako Polrestabes Makassar, Senin (30/12).

1. Anggota polisi yang dipecat dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe / Sahrul Ramadan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe / Sahrul Ramadan

Kapolda Guntur menegaskan, ketujuh orang anggotanya yang diberhentikan itu telah lalai dalam mengemban dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi misi Polri.

Guntur tidak merinci detail apakah yang dipecat anggota yang berstatus sebagai pejabat utama atau menengah.

Yang pasti, imbuhnya, pemecatan itu merupakan wujud komitmen dalam merepresentasikan tugas disiplin Polri, sesuai dengan kode etik dan disiplin di dalam internal. “Mereka melarikan diri dari tugas, maka yang bersangkutan ini dipecat,” kata Guntur.

2. Sepanjang 2019, total 457 anggota jajaran Polda Sulsel yang melanggar disiplin

IDN Times/Nofika Dian Nugroho
IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Catatan akhir tahun yang diekspos Polda Sulsel, sebanyak 457 anggota melakukan pelanggaran disiplin sepanjang 2019. Di dalamnya, termasuk ketujuh anggota yang dipecat.

Sebanyak 265 kasus pelanggaran disiplin diklaim tuntas setelah diproses secara hukum internal. Anggota yang melanggar kedisiplinan kemudian dikenai sanksi ringan.

Selebihnya, kata Guntur, masih berjalan di internal Polda Sulsel melalui Bidang Propam. “Walaupun pembinaan oleh pimpinan di semua level organisasi kepolisian terus dilakukan, namun terhadap anggota yang melanggar disiplin kode etik maupun pidana secara tegas diberikan sanksi,” ungkap Guntur.

3. Polda Sulsel intensifkan pengawasan internal

Apel gelar pasukan Operasi Lilin 2019 Pengamanan Nataru di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis (19/12) / Istimewa
Apel gelar pasukan Operasi Lilin 2019 Pengamanan Nataru di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis (19/12) / Istimewa

Guntur berkomitmen untuk meningkatkan tugas dan fungsi pokok khususnya dalam sistem pengawasan internal. “Prioritas pembenahan lebih difokuskan pada bidang jasa pelayanan Polri yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat yang sebelumnya sarat komplain dan keluhan,” tegas Guntur kembali.

Di sisi lain, katanya jajarannya juga ditekankan untuk lebih meningkatkan upaya pengamanan dan penindakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab polri. Hal itu disebutkan Guntur, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Guntur.

Share
Topics
Editorial Team
Sahrul Ramadan
EditorSahrul Ramadan
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Daftar 15 Sekolah Terbaik dan Berprestasi di Sulawesi Selatan

27 Jul 2025, 06:04 WIBNews