Apel gelar pasukan Operasi Lilin 2019 Pengamanan Nataru di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis (19/12) / Istimewa
Guntur berkomitmen untuk meningkatkan tugas dan fungsi pokok khususnya dalam sistem pengawasan internal. “Prioritas pembenahan lebih difokuskan pada bidang jasa pelayanan Polri yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat yang sebelumnya sarat komplain dan keluhan,” tegas Guntur kembali.
Di sisi lain, katanya jajarannya juga ditekankan untuk lebih meningkatkan upaya pengamanan dan penindakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab polri. Hal itu disebutkan Guntur, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Guntur.