Makassar, IDN Times - Seorang pelaku pencurian di Kota Makassar berhasil menggasak sejumlah barang dari sebuah rumah warga, Sabtu (31/8) dini hari lalu. Namun belum sempat menjual barang jarahan, pelaku sudah lebih dulu tertangkap.
Pelaku berinisial HE, 28 tahun, kedapatan oleh petugas Polisi yang sedang berpatroli. Saat itu, sekitar pukul 4.50 Wita, dia tengah memikul televisi curian. Perjalannya pun harus berakhir di ruang tahanan Polsek Tallo.
