Makassar, IDN Times - Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi melepas jabatan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim)1417/Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10). Sebelumnya dia dijatuhi hukuman disiplin gara-gara istrinya mengunggah komentar negatif di media sosial tentang penyerangan Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan (Polhukam) Wiranto.
Komandan Korem 143/Halu Oleo Kolonel Inf Yustinus Nono memimpin sidang penjatuhan disipilin Kolonel Hendi, di Gedung Aula Tamalaki, Kendari, Sabtu (12/10) pagi. Kegiatan dilanjutkan upacara serah terima jabatan Dandim 1417/Kendari kepada Kolonel Inf Alamsyah. Serah terima jabatan disaksikan Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi.
Komandan Korem 143/HO menyampaikan apresiasi kepada Kolonel Hendi beserta istri. Hendi menjabat Komandan Kodim 1417/Kendari sejak Agustus 2019.
"Terima kasih dan semoga apa yang pernah terjadi selama ini menjadi pengalaman yang berharga untuk pelaksanan tugas di tempat yang baru," kata Danrem Yustinus, dikutip dari laman Korem 143/HO, Sabtu (12/10).
