Makassar, IDN Times - Koalisi masyarakat tolak revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun permohonan uji materi atas hasil revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Koalisi tersebut terdiri dari sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pankas) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Muhammad Hasrul mengatakan, saat ini draf uji materi masih digodok oleh Koalisi Nasional yang berpusat di UGM Yogyakarta.
"Kami tergabung di koalisi nasional Tolak RUU KPK, ada 33 kampus di Indonesia, pusatnya di UGM," kata Hasrul kepada IDN Times melalui pesan singkat, Senin (23/9).
