Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan berjanji akan mengawal aspirasi sopir angkutan kota petepete di Kota Makassar. Pada Selasa (26/3) lalu, para sopir mengatasnamakan Aliansi Community Angkot (ACO) berunjuk rasa menuntut pemerintah meninjau peraturan tentang retribusi atau pungutan daerah yang telah lama berlaku.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel Amran Aminullah mengatakan, dia telah mendengarkan tuntutan perwakilan sopir. Pihaknya mengupayakan dalam waktu dekat tuntutan tersebut segera dibahas agar ada solusi. DPRD segera memanggil pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Kita berharap, akan menyampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Kita akan undang kembali (sopir) untuk rapat dengar pendapat, mengundang stakeholder terkait,” kata Amran, Rabu (27/3).
