Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (13/8), menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik pada Pemilihan Umum 2019. Pada acara yang sama juga ditetapkan 85 orang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024.
Berdasarkan data rekapitulasi KPU, Pemilihan Anggota DPRD Sulsel menghasilkan 4.645.945 suara sah. Jumlah itu berasal dari sebelas daerah pemilihan yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Dari 11 dapil di Sulsel, Golkar meraih suara terbanyak dengan total 683.444 suara. Partai berlambang pohon beringin itu juga meraih kursi terbanyak, yakni 13, sehingga berhak atas jabatan Ketua DPRD Sulsel.
Posisi dua perolehan suara ditempati Partai NasDem dengan 564.642 suara, dan posisi ketiga Gerindra dengan 538.232 suara. Posisi lima besar diisi berturut-turut Demokrat dengan 400.151 suara, serta PKS 326.697 suara. Berikutnya, PAN 314.717 suara, PKB mengumpulkan 312.486 suara, PDIP 291.160 suara, PPP 240.418 suara, Perindo 43.726 suara, serta Hanura 41.045 suara.
DPRD Sulsel pada periode 2019-2024 akan diisi oleh wakil dari 11 partai politik. Golkar menempatkan caleg terbanyak dengan total 13 kursi. Disusul NasDem 12 kursi, Gerindra 11 kursi, dan Demokrat 10 kursi. PKS, PKB, dan PDIP masing-masing mengamankan 8 kursi. Selanjutnya, PAN mengisi 7 kursi, PPP 6 kursi, serta Perindo dan Hanura masing-masing 1 kursi.
"Dari putusan pengadilan yang disampaikan kepada KPU, tidak ada satu pun calon anggota DPRD terpilih dinyatakan dijatuhi pidana. Dengan demikian kami berkesimpulan bahwa tidak ada calon anggota DPRD terpilih yang tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Sulsel Misna Attas pada rapat pleno di Hotel Claro Makassar, Selasa (13/8) petang.