Makassar, IDN Times - Tindakah Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae yang melantik diri sendiri sempat menimbulkan kontroversial. Dia mengangkat diri sendiri sebagai pelaksana tugas (plt) kepala dinas kesehatan, awal Maret lalu.
Nicodemus diketahui mengeluarkan surat perintah yang memerintahkan dirinya sendiri sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan. Surat dengan nomor 820-40/BKPSDM/III/2019 itu dikeluarkan pada 1 Maret 2019.
Dia pun ditegur oleh Kementerian Dalam Negeri karena jabatan dinas hanya boleh diisi oleh aparatur sipil negara, sedangkan bupati merupakan jabatan politis.
