Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaksa Belum Siap, Pembacaan Tuntutan Bos ABU Tours Ditunda

IDN Times / Aan Pranata
IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Sidang pembacaan tuntutan kasus travel umrah dengan terdakwa CEO ABU Tours Hamzah Mamba batal digelar Jumat (18/1). Sidang ditunda ke Senin pekan depan dengan alasan jaksa belum siap.

Majelis hakim memenuhi permintaan jaksa penuntut umum untuk menunda sidang, karena persoalan teknis di kalangan internal. Jaksa menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung terkait tuntutan terhadap kasus ABU Tours.

“Konsep tuntutannya sudah ada, kita juga sudah siapkan drafnya. Hanya, ada mekanisme di internal kami untuk meminta petunjuk ke Kejagung,” kata jaksa Darmawan, mewakili JPU.

1. Jaksa butuh petunjuk Kejagung karena kasus ABU Tours dianggap besar

IDN Times / Aan Pranata
IDN Times / Aan Pranata

Darmawan mengatakan, jaksa belum siap membacakan tuntutan karena masih membutuhkan pertimbangan matang. Hal ini karena perkara ABU Tours dianggap dalam konteks yang besar dan menyita perhatian publik. Dalam perkara ini, perusahaan dilaporkan karena 96 ribu lebih jemaah gagal berangkat umrah, dengan kerugian total Rp1,2 triliun.

Petunjuk dari Kejagung, kata dia, dibutuhkan sebagai pertimbangan untuk menerapkan pasal-pasal hukum terhadap terdakwa. Sebelumnya, terdakwa Hamzah Mamba dijerat dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang jemaah umrah.

“Kami tidak berani mendahului sebelum ada petunjuk dari Kejagung. Memang seperti itu teknisnya,” ujar Darmawan.

2. Jaksa dinilai ragu dengan dakwaan perkara

IDN Times/Aan Pranata
IDN Times/Aan Pranata

Kuasa hukum ABU Tours Hendro Saryanto menyatakan kecewa terhadap sikap JPU. Sebab dalam dua kali kesempatan, mereka dianggap gagal mempersiapkan berkas tuntutan. Hendro menilai jaksa seakan ragu dengan apa yang akan dituntut kepada terdakwa.

“Mungkin di internal mereka terjadi perdebatan, karena perkara ABU Tours ini sebenarnya lebih mengarah ke perdata. Uang perusahaan untuk pembayaran (umrah) itu yang dikelola, itu kan perdata. Apa yang mau dipidana.” ucap Hendro.

Hendro berharap majelis hakim bisa berlaku adil dalam persidangan. Kelak saat mempersiapkan pembelaan, dia meminta waktu yang sebanding dengan persiapan jaksa mempersiapkan tuntutan.

“Kita lihat nanti, jangan sampai hakim tidak fair. Karena kami ini sudah menunggu lama,” dia melanjutkan.

3. Agen ABU Tours minta Hamzah diadili seberat mungkin

IDN Times Sulsel/Didit Hariyadi
IDN Times Sulsel/Didit Hariyadi

Sejumlah mitra, agen, dan jemaah ABU Tours yang hadir di PN Makassar tak bisa menyembunyikan kekecewaan karena sidang ditunda. Mereka mencurigai terjadi permainan sehingga proses hukum Hamzah Mamba dan rekan-rekannya berlarut-larut.

“Kalau menurut saya ada keraguan, karena Hamzah ini orangnya main-main duit. Kalau memang mau sesuai hukum, semua dari saksi kan sudah jelas,” katanya Rosmiah, salah satu agen ABU Tours.

Rosmiah meminta majelis hakim menjatuhi terdakwa dengan hukuman maksimal. Hamzah Mamba dan terdakwa lain dianggap telah merugikan banyak orang dan menjatuhkan kepercayaan jemaah terhadap para agen.

“Kalau cuma 20 tahun penjara, mungkin kami tidak akan puas. Intinya kami minta dia (Hamzah) dihukum seberat-beratnya,” dia menambahkan.

Share
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Makassar Menyelenggarakan Kompetisi yang Meriah di Pusat Kota

23 Jan 2026, 12:38 WIBNews