Makassar, IDN Times - Membayar zakat menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan setiap umat Muslim. Kewajibannya sama dengan empat rukun lain, yakni syahadat, mendirikan salat, menunaikan haji, serta berpuasa di bulan Ramadan.
Zakat secara sederhana adalah menyucikan jiwa dengan mengambil sebagian harta untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki, sedangkan penerimanya disebut Mustahik.
Dalam Alquran Surah At-Taubah ayat 9 disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
