Jelang Tenggat, Rekapitulasi Pemilu di Makassar Tertahan di Kecamatan

Makassar, IDN Times - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih berlangsung di tingkat kecamatan, hingga Rabu (1/5). Proses rekapitulasi baru selesai pada enam dari 15 kecamatan, padahal sesuai tahapan Pemilu, tenggatnya hanya sampai tiga hari ke depan, tepatnya 4 Mei 2019.
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menyebutkan, dari enam kecamatan yang selesai, baru tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengantarkan kotak suara ke Kantor KPU. Yakni Kecmatan Sangkarrang, Ujung Pandang, dan Wajo. Tiga lainnya sedang dinanti, yakni Ujung Tanah, Bontoala, dan Mariso.
“Yang saya sebut sudah selesai semua, tinggal memasukkan dokumen ke dalam kotak dan administrasi lain lalu diantar ke KPU Kota,” kata Gunawan di Makassar, Rabu (1/5).
1. KPU siapkan antisipasi jika rekapitulasi lewat batas waktu

Sesuai tahapan Pemilu, rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung antara 18 April hingga 4 Mei. Setelah selesai, rekapitulasi naik ke tingkat kabupaten/kota pada 22 April - 12 Mei. Rekapitulasi tingkat provinsi juga digelar antara 22 April - 12 Mei.
Gunawan berharap rekapitulasi di Makassar berjalan sesuai jadwal. Jika lewat dari tenggat, pihaknya akan menunggu kebijakan dari KPU RI agar bisa diberi tenggat tambahan.
“Karena kondisi perekapan yang lama bukan hanya terjadi di Makassar, tapi juga di kabupaten/ kota lain. Khususnya pada daerah yang jumlah TPS-nya banyak,” ucap Gunawan.
2. Lamanya rekapitulasi dianggap konsekuensi Pemilu serentak

Pada masa awal rekapitulasi tingkat kecamatan, prosesnya sempat berjalan alot. Saat itu sering terjadi perbedaan pandangan antara penyelenggara, pengawas, dan saksi. Namun seiring waktu, menurut Gunawan, rekapitulasi berjalan lancar.
Selain itu, lamanya waktu rekapitulasi juga dikarenakan banyaknya pengisian dokumen. Hal ini sebagai konsekuensi dari Pemilu serentak dengan multipartai. Jumlah lembaran dan formulir yang harus diisi jauh lebih banyak dibandingkan Pemilu sebelumnya.
“Sebenarnya bukan lambat, tapi dengan banyaknya pengisian dokumen membuat waktu rekap memang menjadi lama,” Gunawan menambahkan.
3. Real count Pilpres di Makassar belum sampai setengah

Di samping rekapitulasi berjenjang, KPU Makassar terus mengunggah hasil pindai formulir C1 dari setiap TPS ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Hasilnya ditampilkan pada laman real count di alamat pemilu2019.kpu.go.id.
Hingga Rabu (1/5) pukul 14.15 Wita, real count di Makassar juga belum mendekati selesai. Pada penghitungan suara Pemilihan Presiden, baru ditampilkan hasil penghitungan di 31,1 persen dari total 3.998 TPS se-Makassar.
Sejauh ini, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno unggul di Makassar dengan angka suara 57,25 persen. Kemudian Joko Widodo - Ma’ruf Amin meraih 42,75 persen suara.
4. Bawaslu ajak masyarakat kawal proses rekapitulasi

Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad meminta semua pihak menanti proses rekapitulasi suara berjenjang. Bagi yang tidak puas, diminta menahan diri dan tidak terburu-buru menyebut ada kecurangan. Jika memang ada kesalahan, penyelenggara memastikan pintu terbuka untuk melakukan koreksi dan perbaikan.
Di sisi lain, Bawaslu meminta KPU dan jajarannya agar merespons dengan baik masukan dari saksi peserta dan pengawas Pemilu. "Ini sekali lagi penting, sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pemilu 2019, sehingga hasilnya pun juga bisa diterima dan dipercaya oleh masyarakat,” kata Saiful.
