Makassar, IDN Times - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih berlangsung di tingkat kecamatan, hingga Rabu (1/5). Proses rekapitulasi baru selesai pada enam dari 15 kecamatan, padahal sesuai tahapan Pemilu, tenggatnya hanya sampai tiga hari ke depan, tepatnya 4 Mei 2019.
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menyebutkan, dari enam kecamatan yang selesai, baru tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengantarkan kotak suara ke Kantor KPU. Yakni Kecmatan Sangkarrang, Ujung Pandang, dan Wajo. Tiga lainnya sedang dinanti, yakni Ujung Tanah, Bontoala, dan Mariso.
“Yang saya sebut sudah selesai semua, tinggal memasukkan dokumen ke dalam kotak dan administrasi lain lalu diantar ke KPU Kota,” kata Gunawan di Makassar, Rabu (1/5).
