Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengisyaratkan untuk memulai penyelidikan baru kasus dugaan pencabulan seorang ayah terhadap anaknya di Kabupaten Luwu Timur. Namun, keputusan ini tetap menunggu hasil gelar perkara.
"Kami tidak bisa berandai-andai dan mendasarkan fakta yang ada. Yang terpenting sekarang adalah tahapannya (gelar perkara) kita lalui saja dulu. Nanti kita lihat setelah gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (9/1).