Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kementan Raih Penghargaan KIP sebagai Badan Publik Informatif

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Makassar, IDN Times - Komisi Informasi Pusat (KIP) memberi penghargaan "Badan Publik Informatif" kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019.

Menerima langsung penghargaan ini adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Istana Wakil Presiden di Jakarta pada Kamis (21/11) dari Wakil Presiden yakni Ma'ruf Amin. Menurut SYL, penghargaan ini jadi bentuk keseriusan Kementan dalam mengelola informasi secara luas dan terbuka.

1. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

caption
caption

"Penghargaan ini menunjukkan Kementerian Pertanian sebagai badan publik telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mengejawantahkan visi besar keterbukaan informasi publik," tutur Syahrul seperti dikutip dari laman resmi Kementan Pertanian.go.id.

Baginya, komitmen Kementan untuk informasi publik yang utama adalah misi penciptaan layanan informasi publik yang cepat dan akurat.

"Saat ini perkembangan teknologi informasi sangat pesat, kita dituntut untuk lebih responsif dan inovatif, dan Kementan mampu menjawab tantangan itu secara tepat. Terbukanya informasi kinerja pembangunan pertanian, akan berdampak positif dalam penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel," lanjut Syahrul. 

2. SYL mengaku Kementan masih berusaha mewujudkan misi pelayanan informasi publik yang lebih cepat, efisien dan akuntabel

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menurut monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2019 oleh KIP pada Oktober silam, Kementan mengalami peningkatan signifikan dalam perkara pengelolaan layanan informasi publik di unit kerja dan unit pelaksana. Bagi KIP, ini adalah indikasi aktif Kementan atas usaha Keterbukaan Informasi Publik. 

Bagi eks Gubernur Sulawesi Selatan dua periode tersebut, tantangan yang bakal dihadapi Kementan yakni mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, efisien dan akuntabel dari pusat hingga daerah.

"Ke depan kita akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan, semua hingga UPT di daerah harus ikut berkontribusi, ini untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kinerja pertanian kepada publik," pungkasnya.

3. Penghargaan KIP adalah implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

ANTARA FOTO/Jojon
ANTARA FOTO/Jojon

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik adalah bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.

Lebih jauh, tujuannya yakni memaksimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai unsur vital dalam pelayanan informasi publik yang masyarakat.

Predikat Badan Publik Informatif sendiri adalah klaster tertinggi untuk hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Sebanyak 264 Badan Publik yang terdiri dari Kementerian, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Non Struktural, Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Partai Politik turut ambil bagian.

Share
Topics
Editorial Team
Ach. Hidayat Alsair
EditorAch. Hidayat Alsair
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Daftar 15 Sekolah Terbaik dan Berprestasi di Sulawesi Selatan

27 Jul 2025, 06:04 WIBNews