Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah lagi alat perekam transaksi online di Kota Makassar. Hal ini dilakukan untuk mendorong potensi pajak hotel dan restoran yang ada di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah VII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adliansyah Malik Nasution, Selasa (1/10).
Sejauh ini, KPK telah memasang 300 alat di sejumlah hotel dan restoran seperti Hotel Grand Asia dan Starbuck Mall Ratu Indah. Alat ini berfungsi merekam data transaksi di setiap hotel dan restoran sehingga pengusaha tidak bisa melakukan kecurangan terkait penyetoran pajak.
"Saya mau dorong lagi yang masalah resto, hotel, hiburan dan parkir. Kemarin terakhir saya datang ke Makassar, saya katakan ke Bank Sulselbar harus tambah lagi 600 alat," kata Adliansyah saat berkunjung ke Kantor Wali Kota Makassar.