Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sulawesi Selatan mulai mendistribusi logistik pemilihan suara ulang. Hingga Kamis (25/4), terdapat 85 tempat pemungutan suara (TPS) pada 15 kabupaten/kota yang dipastikan akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU.
Pemilihan ulang akan digelar serentak pada Sabtu (27/4). Hal itu sesuai batas waktu sepuluh hari setelah pemungutan suara, 17 April lalu.
“Hari ini sudah mulai dibawa lengkap. Daerah terjauh didistribusikan lebih dulu, lalu menyusul untuk yang terdekat dari ibu kota kabupaten/kota,” kata Ketua KPU Sulsel Misna M Attas di Makassar, Kamis (25/4).
