Masa Tenang, Bawaslu: Masyarakat Tetap Bisa Bicara Pemilu di Medsos

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengingatkan kepada peserta pemilu untuk menghentikan seluruh bentuk kampanye pada masa tenang. Lain halnya bagi masyarakat, yang tetap dibolehkan membahas pemilu, khususnya di media sosial.
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengungkapkan itu pada Apel Siaga Pemilu di Lapangan Karebosi Makassar, Minggu (14/4). Apel diikuti ratusan petugas pengawas Pemilu sebagai bentuk kesiapan mengawal hari pemungutan suara, 17 Aprill mendatang.
“Untuk peserta pemilu, tidak dibolehkan lagi berkampanye, termasuk di medsos. Kita awasi, kalau ada yang kedapatan pasti akan ditindaki,” kata Arumahi.
1. Bedakan aktivitas kampanye dengan dialog pemilu

Arumahi menjelaskan, larangan berkampanye di masa tenang ditujukan kepada peserta pemilu beserta timnya. Adapun masyarakat umum tetap bisa membicarakan pemilu. Dia mencontohkan aktivitas di medsos yang kerap berisi obrolan seputar kandidat maupun partai politik pilihan.
“Tidak apa, biarkan masyarakat berdialog soal siapa yang akan mereka pilih. Yang dianggap berkampanye itu jika dilakukan oleh peserta Pemilu,” ucap Arumahi.
2. Puluhan ribu petugas berpatroli awasi politik uang

Di masa tenang, Bawaslu Sulsel melalui jajarannya aktif menggelar patroli pengawasan. Selain aktivitas kampanye, praktik politik uang merupakan bentuk pelanggaran yang mesti diwaspadai.
Patroli pengawasan melibatkan 26 ribu lebih petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pengawas tingkat kelurahan dan kecamatan, serta komisioner Bawaslu di 24 kabupaten dan kota se-Sulsel. Bawaslu juga mengajak masyarakat agar ikut terlibat bersama dalam mengawal pelaksanaan Pemilu.
3. Bawaslu tidak ingin terjebak dengan peta kerawanan

Arumahi mengingatkan jajaran petugas Bawaslu se-Sulsel agar tidak terjebak dengan peta kerawanan pemilu. Dalam beberapa versi peta kerawanan, ada daerah yang digarisbawahi berpotensi terjadi kecurangan. Namun menurut dia, semua wilayah berpotensi sama besar.
Karena itu, menurut Arumahi, petugas di seluruh daerah mesti sama-sama waspada. Mencegah kecurangan berarti memastikan Pemilu berjalan aman dan lancar. “Di masa tenang ini kita berikan masyarakat kesempatan untuk merenungkan pilihannya, sehingga pada hari H mereka dapat menyalurkan hak suaranya secara cerdas,” ucapnya.
4. KPU diminta tuntaskan distribusi logistik

Pada masa tenang, Bawaslu Sulsel ingin memastikan semua alat peraga kampanye telah diturunkan. Di saat yang sama, diharapkan logistik pemilu telah siap sedia di masing-masing lokasi pemungutan suara. Sehingga pada hari pencoblosan, tidak ada lagi kendala telatnya distribusi.
Menurut laporan KPU, kata Arumahi, hingga hari ini masih ada sebagian kecil daerah di Sulsel yang belum tercapai distribusi logistik. Hal ini diharapkan selesai minimal satu hari sebelum pencoblosan.
“Kemarin kami sudah ingatkan KPU supaya segera mempercepat, lakukan langkah-langkah darurat apabila itu dianggap bisa bermasalah pada hari H,” dia menerangkan.

















