Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengingatkan kepada peserta pemilu untuk menghentikan seluruh bentuk kampanye pada masa tenang. Lain halnya bagi masyarakat, yang tetap dibolehkan membahas pemilu, khususnya di media sosial.
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengungkapkan itu pada Apel Siaga Pemilu di Lapangan Karebosi Makassar, Minggu (14/4). Apel diikuti ratusan petugas pengawas Pemilu sebagai bentuk kesiapan mengawal hari pemungutan suara, 17 Aprill mendatang.
“Untuk peserta pemilu, tidak dibolehkan lagi berkampanye, termasuk di medsos. Kita awasi, kalau ada yang kedapatan pasti akan ditindaki,” kata Arumahi.
