Makassar, IDN Times - Dengan melonjaknya angka pengguna internet atau yang akrab dengan dunia informatika, para pengguna gawai kini tak sulit mencari berita. Hanya dalam hitungan detik, di ujung jempol atau telunjuk, sebuah kabar dari belahan dunia lain bisa diketahui.
Seiring waktu, mereka yang berhak melahirkan informasi tak hanya mereka yang menyandang status jurnalis. Kini content creator pun memiliki berbagai jalur untuk menambah referensi. Namun, apa saja batasan agar konten-konten tersebut tetap menaati prinsip-prinsip pers hakiki?
Hal tersebut coba dijawab oleh media daring rintisan presenter Najwa Shihab, Narasi.tv, melalui seminar-lokakarya bertajuk The New Wave of Creative Journalism. Berlangsung pada hari Sabtu (21/9) di Hotel Melia Makassar, acara tersebut diikuti pula oleh puluhan content creator lintas bidang dari Kota Daeng.