Jeneponto, IDN Times - Tim Resmob Polda Sulsel bersama tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap tersangka pencurian ternak (Curnak), berinisial RP (25), di perumahan Naila Garden, Jalan Merdeka, Kota Palopo.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, dalam rilisnya, Minggu (16/5), menyebutkan tersangka yang berstatus buronan Polres Jeneponto, berada di Kota Palopo, pada Jumat kemarin (14/5).
“Anggota Polres Jeneponto mendapat info dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Kota Palopo, tim Pegasus dari Polres Jeneponto bersama anggota tim Resmob Polda yang dipimpin Ipda Sunardi, langsung berangkat ke Palopo dan berkoordinasi dengan anggota Jatanras Polres Palopo,” ujar Dicky.
