Makassar, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia baru saja selesai menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh 2019. Pada razia di Makassar selama operasi pada 29 Agustus hingga 11 September, petugas Kepolisian menjaring 5.023 pelanggar lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar Kompol Muhammad Yusuf Usman mengatakan, selama empat belas hari pihaknya mengeluarkan sebanyak 5.012 surat tilang kepada pengendara. Sebelas pelanggar lainnya diberikan peringatan.
"Jumlah perkara tilang selama Operasi Patuh 2019 meningkat 145 persen dibandingkan tahun lalu, dengan jumlah 2.0445 perkara," kata Yusuf di Makassar, Jumat (13/9).
