Makassar, IDN Times - Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Sulawesi Selatan menyebut pemerintah belum mampu mengatasi maraknya penebangan hutan secara liar. Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dilaksanakan sejak tahun 2010 dinilai masih lemah penerapannya.
Koordinator JPIK Sulsel Mustam Arif, Jumat (15/2) di Makassar mengatakan, maraknya illegal logging secara mendasar diakibatkan lemahnya tindakan hukum. Belum ada sanksi yang tegas bagi pelaku penebangan hutan liar, sedangkan pengawasan lapangan masih lemah sehingga aktor bisa leluasa ‘bermain’ dalam jaringan yang rapi.
Lebih lanjut, JPIK menduga ada korupsi di sektor perizinan. Indikatornya adalah perusahaan yang terlibat kejahatan illegal logging ternyata memiliki izin -izin dan sertifikat legalitas kayu yang sah.
“Selanjutnya, kelemahan regulasi SVLK sendiri, sehingga ketika ada perusahaan yang tertangkap, masih bisa beroperasi dengan izin-izin lain yang dipegang,” kata Mustam.