Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan melepas kepemilikan kendaraan dinas (randis) melalui mekanisme lelang terbuka. Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel mengusulkan 140 randis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk dinilai. Namun, terdapat 45 randis yang tidak memenuhi syarat sehingga total hanya ada 95 randis yang bakal dilelang.
"Randis yang mau dilelang atau yang sudah dinilai itu ada 95 yang terbagi 28 roda empat dan 67 roda dua," kata Nurlina selaku Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel, Rabu (9/10).
