Makassar, IDN Times - Kasus dugaan tindak pidana asusila, yang dilakukan oknum guru SMA di Makassar berinisial EH pada siswanya berinisial M, hingga saat ini belum mengalami perkembangan.
Tenri Sompa, kuasa hukum orangtua korban yang melaporkan oknum guru tersebut, mempertanyakan sikap polisi yang terkesan lamban mengusut kasus tersebut.
“Sampai saat ini kasusnya masih jalan di tempat, terlapor saat ini masih bebas berkeliaran, sedangkan klien kami, yakni orang tua korban menginginkan keadilan agar terlapor dihukum karena perbuatannya,” tutur Tenri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko yang dikonfirmasi menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. "Terlapor sudah dilayangkan panggilan,” kata Indratmoko, Kamis (25/4).
