Makassar, IDN Times - Aksi demonstrasi mahasiswa dan aliansi masyarakat di Makassar, Sulawesi Selatan kembali digelar, Senin (30/9). Tuntutan aksi masih sama yaitu menuntut pencabutan UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK hasil revisi, menolak RKUHP, serta UU lainnya yang dianggap bermasalah.
Kecenderungan aksi demo yang berujung ricuh mengakibatkan sejumlah mahasiswa, warga, dan aparat keamanan menjadi korban. Dengan alasan itu, sekelompok mahasiswa di Makassar membentuk tim medis khusus untuk memberi pertolongan kepada korban demo.
"Ada keresahan dengan banyaknya korban demo, karena itu kami membentuk Street Medic khusus untuk membantu demonstran yang terluka," kata Walhi, inisiator Street Medic kepada IDN Times di Jalan Urip Sumaharjo, Senin (30/9).
