Makassar, IDN Times - Status rangkap jabatan Komjen Pol Firli Bahuri sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarkam) Mabes Polri sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi polemik. Hal itu diprediksi bakal menimbulkan konflik kepentingan.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pankas) Universitas Hasanuddin (Unhas) Muhammad Hasrul menjelaskan, posisi Firli, yakni menjadi penegak hukum di dua lembaga yang berbeda secara struktural dan etik. Hal itu tidak akan mudah dan aneh.
"Ini soal etika kelembagaan, tentu aneh. Polri dan KPK sama-sama lembaga negara di bidang penegakan hukum. Akan tetapi Ketua KPK di satu sisi adalah bawahan Kapolri. Ini akan terjadi conflict of interest dalam hal apapun juga," kata Hasrul saat memberikan keterangan di Makassar, Selasa (26/11).