Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sempat Berpacaran Tiga Tahun, Dua Bocah Ini Akhirnya Menikah

Makassar, IDN Times - Kasus pernikahan dini kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Dua sejoli yang masih bocah, Muhammad Asnur (15) dan Diva Almagfira Ramadani (14), meresmikan hubungan cintanya di pelaminan, Minggu (3/3). 

Dua warga Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMP ini dinikahkan secara adat Bugis di kediaman kerabat mereka di Lainungan, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), yang berbatasan dengan Kota Parepare yang menjadi kota kelahiran mantan Presiden BJ Habibie.

Dalam fotonya, pasangan bawah umur ini tampak memamerkan senyum kebahagiaannya usai melangsungkan akad nikah. Keduanya juga menggunakan pakaian adat khas Bugis-Makassar berwarna hijau yang dilengkapi beraneka macam perhiasan.

1. Pernikahan digelar kampung halaman mempelai perempuan karena ditolak Pengadilan Agama Parepare

Istimewa
Istimewa

Pernikahan kedua bocah yang dimabuk asmara ini terpaksa digelar di Sidrap, di kampung halaman orang tua Diva, karena pihak Pengadilan Agama Parepare dan Kantor Urusan Agama Bacukiki menolak pernikahan keduanya. Kedua orang tua Asnur juga telah mendapat surat penolakan secara resmi dari Pengadilan Agama Parepare.

“Keduanya dinikahkan karena sudah saling suka dan tidak mau dipisahkan, daripada mereka berzinah lebih baik mereka dinikahkan, meskipun sempat ditolak di KUA dan Pengadilan Agama Parepare,” ujar Nurdiana, ibunda Asnur pada wartawan, Selasa (5/3).

2. Pasangan bocah ini berpacaran sejak tiga tahun lalu

unsplash.com/@rawpixel
unsplash.com/@rawpixel

Tali asmara kedua bocah yang masih tergolong bawah umur ini mulai terjalin sejak 3 tahun lalu, saat Diva masih duduk di bangku kelas 6 SD dan Asnur duduk di bangku kelas 1 SMP. Diva mengenal Asnur yang tinggal tidak jauh dari rumah neneknya setelah dicomblangi salah satu kawannya. Diva sendiri tinggal di rumah neneknya di Bacukiki, karena kedua orang tua kandungnya merantau ke Malaysia. 

3. Pasangan bocah ini sempat berniat kawin lari

Sebelum pernikahan keduanya terjadi, Ibunda Asnur mengakui anaknya pernah meminta izin untuk menikahi kekasihnya. Karena keduanya dianggap masih belum dewasa, orang tua Asnur tidak mengizinkannya. 

Penolakan orang tuanya membuat Asnur kecewa dan berbuat nekat dengan membawa kabur kekasihnya untuk kawin lari, atau dalam budaya Bugis dikenal dengan istilah Silariang. Keduanya bahkan sempat tinggal bersama di salah satu rumah kos, yang tidak jauh dari Polsek Soreang, Parepare. Setelah keluarga kedua pihak membujuknya akhirnya keduanya kembali ke rumah masing-masing untuk melanjutkan hubungan asmaranya ke pelaminan. 

4. Kasus pernikahan dini di Sulsel masih kerap terjadi

Pengantin pria Bugis disambut tarian adat sebelum masuk ke rumah pengantin wanita
Pengantin pria Bugis disambut tarian adat sebelum masuk ke rumah pengantin wanita

Kasus pernikahan dini di Parepare yang melibatkan anak bawah umur ini bukan kali pertama terjadi di Sulsel. Sebelumnya, pernikahan dini juga terjadi di Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, akhir Agustus 2018 lalu, bocah pria bernama Reski yang masih berusia 13 tahun mempersunting kekasihnya Sarmila yang sudah menginjak usia 17 tahun. Keduanya diizinkan menikah oleh kedua orang tuanya meskipun KUA Uluere menolak mendaftarkan pernikahan mereka. 

Lalu pada Mei 2018, dua pasangan bawah umur, ST (14) dan RS (16) juga menikah di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Data Kantor Pengadilan Agama Maros diketahui ada 22 pasangan bawah umur yang terdata melakukan pernikahan. 

Di tahun sebelumnya lagi, Juli 2017, di Kabupaten Bulukumba, dua pasangan belum remaja, Awal Rahman (14) dan Awalia Mar’a (14) juga melangsungkan pernikahan secara adat khas Makassar. 

Share
Topics
Editorial Team
abdurrahman
Editorabdurrahman
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Daftar 15 Sekolah Terbaik dan Berprestasi di Sulawesi Selatan

27 Jul 2025, 06:04 WIBNews