Makassar, IDN Times - Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap Rendi (31), suami mantan teller BRI Rika Dwi Merdekawati (28), yang mencuri uang nasabahnya Rp2,3 miliar. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangan pers di kantornya, menyebutkan hasil interogasi penyidik, Rika mengaku dirinya nekad mengambil uang nasabahnya, dari April hingga Desember 2018 lalu, karena dipaksa suaminya.
“Rika terpaksa memenuhi permintaan suaminya dengan membuat sistem dalam sistem keuangan kantornya dan memalsukan tanda tangan nasabah, tersangka Rendi awalnya meminta uang untuk dipinjam pakai bayar cicilan-cicilan,” ujar Dicky.
