Makassar, IDN Times - Syahruddin (39), tenaga pendamping sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH), ditangkap anggota Reskrim Polrestabes Makassar, karena memotong dana bantuan sosial yang seharusnya diberikan ke warga pra sejahtera. Tersangka diamankan di rumahnya, Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa (5/3/2019).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangan pers di kantornya, Makassar, Rabu (6/3), menyebutkan Syahruddin tertangkap tangan menyimpan ratusan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang seharusnya dipegang oleh warga pra sejahtera penerima tunjangan.
“Diketahui setiap bulan tersangka mencairkan dana milik warga dampingannya dan memotong Rp15 ribu per orang dari dampingannya, di Kecamatan Tallo yang berjumlah 400 orang. Tidak hanya itu, setiap tiga bulan tersangka juga memotong dana tunjangan khusus Rp50 ribu per orang ,” ujar Wahyu.
