Makassar, IDN Times - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan Fakulti Perundang-Undangan Universtias Kebangsaan Malaysia, menyepakati kerja sama pengembangan keilmuan dan pendidikan bidang hukum pada kedua belah pihak.
Nota kesepakatan kerja sama atau memorandum of agreement (MoA) ditandatangani oleh Dekan FH - Unhas, Prof. Dr. Farida Patittngi, S.H.,M.H bersama Dekan Fakulti Perundang-udangan UKM, Prof. Dr. Nazurah Abdul Manaf, LL.M, pada Senin (30/12) di kampus UKM, Kuala Lumpur.
"Yang kita sepakati bersama adalah pengiriman outbound dan inbound profesor (saling mengirim tenaga pengajar untuk meningkatkan mutu pembelajaran), kolaborasi riset, pertukaran mahasiswa, penulisan jurnal bereputasi internasional, serta pelaksanaan international conference," kata Farida dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Makassar.
