Makassar, IDN Times - Di saat KPU di sejumlah daerah mengalami kekurangan dana untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak, KPU Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, malah sebaliknya. Mereka mengembalikan sebagian dana kepada pemerintah daerah karena berlebihan.
KPU Gowa mendapatkan hibah senilai Rp60 miliar dari pemerintah setempat untuk menyelenggarakan pilkada 2020. Namun belakangan jumlah itu dianggap melebihi daftar kebutuhan, sehingga sebagian dana dikembalikan.
“Setelah kita hitung ulang, ternyata ada kelebihan. Jadi kita lakukan adendum, yaitu pengembalian senilai Rp5 miliar,” kata Ketua KPU Gowa Muhtar Muis saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).